Jumat, 11 Maret 2016

Pakaian Adat Riau

Pakaian merupakan salah satu simbol yang mencerminkan karakter budaya suatu kelompok sosial. Pakaian bukan hanya sekedar kain, melainkan rekam-jejak sejarah, pemikiran, juga keyakinan suatu kelompok sosial. Seperti di Indonesia, setiap daerah memiliki pakaian khasnya masing-masing, tak terkecuali Provinsi Riau.

Jamil (2005: 15-108), membedakan pakaian adat Riau menurut fungsinya, yaitu:
  • Pakaian Harian
Pakaian harian merupakan sandang yang dikenakan dalam aktivitas sehari-hari. Berdasarkan jenjang usia pemakai, pakaian harian dapat dibedakan menjadi pakaian anak-anak, pakaian dewasa, dan pakaian orang tua.
Pakaian untuk anak laki-laki yang masih kecil disebut baju monyet. Setelah beranjak besar, anak laki-laki memakai Baju Teluk Belanga atau Baju Cekak Musang. Terkadang, mereka juga memakai celana setengah, kopiah, dan ikat kepala dari kain segi empat. Anak laki-laki juga memakai sarung ketika pada saat mengaji dan beribadah. Sedangkan bagi anak perempuan yang belum dewasa mengenakan baju kurung yang selaras dengan kain bermotif bunga atau satu warna dengan kain tersebut.
Baju anak laki-laki dewasa disebut Baju Kurung Cekak Musang, yang dilengkapi dengan samping berupa sarung perekat dan kopiah atau ikat kepala. Sedangkan perempuan memakai Baju Kurung Laboh, Baju Kebaya Pendek, dan Baju Kurung Tulang Belut. Pakaian ini dipadukan dengan kain sarung batik dan penutup kepala berupa selendang atau tudung lingkup. Perempuan yang melakukan kegiatan di ladang atau sawah biasanya menggunakan tutup kepala berupa selendang atau kain belacu yang dinamakan tengkuluk.
Pakaian orang tua (laki-laki) setengah baya adalah Baju Kurung Teluk atau Baju Kurung Cekak Musang, yang biasanya terbuat dari kain katun atau kain lejo. Desannya longgar, sehingga nyamain depakai. Sementara pakaian perempuan setengah baya ada berbagai macam, seperti Baju Kurung Teluk Belanga, Kebaya Laboh, dan Baju Kebaya Pendek yang biasa dipakai ke ladang.
  • Pakaian Resmi
Dulu, pakaian resmi dikenakan ketika menghadiri pertemuan resmi yang diadakan oleh pihak kerajaan. Sedangkan hari ini, pakaian resmi dikenakan dalam berbafau acara pemerintah. Pakaian resmi untuk laki-laki adalah Baju  Kurung Cekak Musang lengkap dengan kopiah, kain samping yang terbuat dari kain tenun Siak, Indragiri, Daik, dan daerah-daerah lainny di Riau.    
Baju Kurung Cekak Musang berupa kain sutra, kain satin, atau kain berkualitas tinggi lainnya. Sebagai perlengkapannya antara lain adalah kopiah dan kain samping. Bahan untuk kain samping adalah bahan pilihan, seperti kain songket dan tenun lainnya. Cara mengenakan kain samping ada dua macam, yakni ikat dagang dalam dan ikat dagang luar.
Pakaian resmi untuk perempuan dewasa adalah Kebaya Laboh dan Baju Kurung Cekak Musang. Kedua jenis baju tersebut terbuat dari kain songket atau kain pilihan lainnya, seperti Tenun Siak, Tenun Indragiri, Tenun Trengganu, dan lain-lain. Bentuk Baju Kurung atau Kebaya Laboh ini disesuaikan dengan bentuk tubuh Si Pemakai, namun tidak  terlalu ketat. Pnjang baju perempuan yang masih gadis adalah tiga jari di atas lutut, sedangkan untuk orang tua banjang bajunya tiga jari dari bawah lutut.
  • Pakaian Upacara Adat
Dahulu, upacara adat diselenggarakan oleh pihak kerajaan Riau, namun kini peran tersebut diambil alih oleh Lembaga Adat Melayu Riau atau oleh pemerintah daerah. Beberapa upacara tersebut adalah upacara penobatan raja, upacara pelantikan, upacara penyambutan tamu, upacara penerimaan anugerah, dan lain sebagainya.
Dalam prosesi upacara adat ini, jenis pakaian yang dikenakan perempuan yang masih gadis dan yang sudah menikah berbeda. Perempuan gadis dan perempuan setengah baya adalah Baju Kebaya Laboh Cekak Musang berwarna hitam yang terbuat dari bahan sutera, sementara perempuan tua mengenakan Baju Kurung Tulang Belut.
  • Pakaian Upacara Perkawinan 
Baju pengantin laki-laki Melayu Riau adalah Baju Kurung Cekak Musang atau Baju Kurung Teluk Belanga. Selain Baju Kurung Cekak Musang, busana pengantin laki-laki adalah kain samping bermotif serupa dengan celana dan baju, distar berbentuk mahkota dipakai di kepala, sebai warna kuning di bahu kiri, rantai panjang berbelit dua yang dikalungkan di leher, canggai yang dipakai di kelingking, sepat runcing di bagian depan, dan keris hulu burung serindit pendek yang diselipkan di sebela kiri.
Sementara busana yang dikenakan perempuan berbeda-beda, tergantung pada jenis upacara adatnya. Pengantin perempuan dalam upacara Malam Berinai memakai Baju Kurung Teluk Belanga. Sedangkan pada upacara Barandam, pengantin perempuan memakai Baju Kurung Kebaya atau Kebaya Pendek. Kepala hanya memakai sanggul yang dihiasi dengan bunga-bunga. Pakaian pengantin perempuan pada Upacara Akad Nikah adalah Baju Kebaya Laboh atau Baju Kurung teluk. Kemudian, untuk pakaian pada waktu upacara Bersanding adalah Kebaya Laboh atau Baju Kurung Teluk Belanga.
Kecuali untuk kasus pakaian sehari-hari yang semakin tergeser oleh model-model Barat, hingga hari ini, masyarakat Riau masih sering mengenakan pakaian adat dalam momen-momen upacara-upacara atau perayaan-perayaan tertentu.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda